Pada Jumat, 06 September 2024, Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Azis, menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa yang digelar di aula Desa Banyuasin Kembaran. Dalam rapat tersebut, Kepala Desa menekankan pentingnya validasi data pemilih agar tidak ada satu pun warga yang terlewat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Desa Banyuasin Kembaran sendiri memiliki 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total jumlah pemilih sebanyak 1.533 orang. Pemilihan akan diselenggarakan pada 27 November 2024, mencakup pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Abdul Azis juga menerima salinan berita acara pleno sebagai bentuk dokumentasi hasil rapat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik, dan semua warga Desa Banyuasin Kembaran yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka pada hari pemilihan nanti.